Umrah Backpacker I'tikaf Full Ramadhan

UMRAH ITIKAF FULL RAMADHAN 1441 H (2020)

Bismillaah



Mohon maaf baru update lagi di blog ini. Terlalu fokus sama medsos IG & fanspage :D

Paket umrah itikaf Ramadhan tahun 2020 sudah kami launch ya, silakan bagi yang berminat untuk bergabung.

UMRAH ITIKAF FULL RAMADHAN 1441 (2020)
Rp 29.9 JUTA

Fasilitas :
1. Tiket pesawat PP ekonomi
2. ID Card SIPATUH
3. Transportasi AC
4. Penginapan
5. Muthawif
6. Air zamzam
7. Makan *

Keterangan
* Fasilitas makan (sahur dan berbuka) diberikan jika jumlah jemaah mencapai 45 pax

Narahubung : Haryani Ummu Muhammad 0813-1551-7771
Share:

ADA APA SAJA DI MADINAH?



“Ada apa saja di Madinah?”. Madinah Al Munawwarah (kota yang bercahaya) atau biasa juga disebut sebagai Madinah Nabawiyyah (Kota Nabi), adalah sebuah kota tua yang dulu bernama Yatsrib. Nama Yatsrib itu sendiri sebenarnya adalah nama orang yang pertama kali membuka kota itu dan menghuninya.
Yatsrib adalah tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat pada saat turun perintah pergi hijrah meninggalkan Kota Makkah. Yatsrib dan para penduduknya menjadi kaum anshar (penolong) bagi para muhajirin dari Makkah.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti nama Yatsrib menjadi Madinah.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka mengatakan Yatsrib, padahal namanya Madinah, (Madinah) itu membersihkan manusia seperti api yang membersihkan kotoran besi” (HR Muslim, No.2452).
Penduduk Yastrib kala itu secara ramai-ramai menyambut kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang didampingi oleh Abu Bakr radhiallahu ‘anhu. Semua orang bersuka cita menerima kehadiran penyambung wahyu Illahi di tanah mereka yang diberkahi.

Masjid Quba

Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah berdiri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat di sana secara berjamaah dengan para shahabat yang pada waktu itu kiblatnya masih menghadap ke arah Masjidil Aqsha.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyempatkan diri mendatangi Masjid Quba untuk melakukan shalat dua rakaat. Dalam hadits shahih riwayat Muslim dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, dia berkata : “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap hari Sabtu dengan berjalan kaki atau berkendaraan kemudian melaksanakan shalat dua rakaat”.
Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah dari Sahl bin Hunaif radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke Masjid Quba’, kemudian dia mendirikan shalat di sana, maka dia mendapatkan pahala umrah”.
Dalam hadits lain riwayat Tirmidzi dari Usaid bin Alhudhair radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Shalat di Masjid Quba seperti melakukan umrah”.
Ketika ber-umrah dan ber-ziarah ke Madinah, biasanya sudah menjadi standar city tour para jamaah akan diajak ke Masjid Quba. Sebelum berangkat diumumkan agar para jamaah berwudhu dan menjaga wudhunya dengan niat mengerjakan shalat di Masjid Quba dengan harapan mendapatkan keutamaan shalat di Masjid Quba yang nilainya seperti melakukan umrah.

Masjid Nabawi

Masjid Nabawi adalah masjid yang selain sebagai tempat shalat juga digunakan sebagai pusat pemerintahan Kaum Muslimin dan pengembangan Islam di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masjid Nabawi memiliki keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadits berikut.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul - shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha” (HR Bukhari 1189 dan Muslim No.1397).
Tidak diperbolehkan bepergian ke tempat-tempat lain untuk beribadah selain ketiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Termasuk tidak boleh menyengaja hanya untuk beribadah ke suatu masjid tertentu selain ketiga masjid tersebut, apalagi jika memiliki niat berkunjung ke makam-makam orang shalih/wali untuk mengambil karamah dan beribadah di sana, jelas ini adalah perbuatan yang dilarang.
Dalam hadits lainnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram” (HR Bukhari No.1190 dan Muslim No.1394 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu).
Melaksanakan shalat di Masjid Nabawi bernilai 1000x shalat di masjid lain selain Masjidil Haram karena mengerjakan shalat di Masjidil Haram bernilai 100.000x shalat di masjid lain.
Baca juga : Keutamaan Masjid Nabawi

Raudhah

Raudhah (taman) yang disebut sebagai wilayah yang spesial di Masjid Nabawi adalah area yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di antara rumah dan mimbar beliau.
Hadits dari Abdullah bin Zaid al-Mazinni radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Antara rumahku dan mimbarku adalah salah satu taman surga” (HR Bukhari No.1195 dan Muslim No.3434).
Hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mimbarku ini merupakan salah satu tur’ah (pintu) surga” (HR Ahmad No.9812).
Maka beberapa pendapat mengatakan bahwa disunnahkan ketika masuk ke dalam raudhah untuk memperbanyak shalat wajib dan sunnah, membaca Alquran dan jika memungkinkan ber-iktikaf di dalamnya.

Pemakaman Baqi Al Ghargad

Pemakaman Baqi Al Ghargad atau yang juga dikenal dengan nama Jannatul Baqi adalah pekuburan kaum Muslimin di Madinah. Dalam sebuah hadits dari Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhu, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada para sahabatnya sebuah pekuburan untuk memakamkan orang yang telah meninggal. Beliau meminta sebuah tempat di pinggir Kota Madinah. Beliau bersabda, “Aku diperintahkan memilih tempat ini”, yaitu Baqi’”.
Di antara hadits yang meriwayatkan keutamaan pemakaman Baqi’ adalah : “Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silakan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah” (HR Tirmidzi No.3917).

Jabal Uhud

Jabal Uhud adalah sebuah bukit yang terletak di utara Kota Madinah. Ketinggiannya mencapai 1.077 meter. Jabal Uhud memiliki nilai historis bagi Kaum Muslimin, karena di lembah gunung ini lah pernah terjadi peperangan besar antara Kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kafir Quraisy yang berakhir kekalahan di sisi Kaum Muslimin.
Mengenai Jabal Uhud, ia adalah bukti yang dijanjikan ada di surga. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Jika kita ingin melihat bukit yang ada di surga, maka ziarahlah ke Bukit Uhud. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukit Uhud adalah satu dari bukit-bukit yang ada di surga” (HR Bukhari).
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memandang ke Uhud sambil berkata, “Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang sangat mencintai kita, dan kita pun mencintainya”.
Dalam sebuah riwayat pun dikisahkan bahwa suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Uhud bersama dengan Abu Bakr, Umar dan Ustman radhiallahu ‘anhum. Seketika Jabal Uhud bergetar, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghentakkan kakinya dan bersabda, “Tenanglah wahai Uhud, di atasmu sekarang ialah Rasulullah, seorang shiddiq dan dua yang kelak akan mati syahid”. Tak lama kemudian Jabal Uhud berhenti bergetar. Demikian merupakan kerinduan dan kegembiraan Uhud dalam menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Baca juga : Perang Uhud
Dengan apa yang terdapat di Madinah, ia menjadi kota yang istimewa setelah Makkah Al Mukarramah. Maka tidak heran jika rangkaian perjalanan ibadah umrah rasanya tidak afdhal jika tidak menyempatkan berziarah ke Kota Madinah. Insyaallah semoga Allah mudahkan setiap Kaum Muslimin dapat beribadah umrah dan haji ke Kota Makkah dan berziarah ke Madinah, Kota Nabi. [HHK]


Share:

UMRAH WAJIB ATAU SUNAH?



“Umroh wajib atau sunnah?” Umroh biasa disebut dengan haji kecil. Di kalangan masyarakat umum biasanya istilah umroh tidak terlalu familiar. Karena yang menjadi rukun Islam pun hanya haji, umroh tidak disebutkan.
Di antara para ulama mereka bersepakat bahwa ibadah umroh merupakan ibadah yang diperintahkan dan memiliki keutamaan yang istimewa. Namun para ulama ini sebetulnya berbeda pendapat tentang hukumnya, apakah wajib atau sunnah?
Ada dua pendapat mengenai pertanyaan umroh wajib atau sunnah, yang pertama yaitu hukumnya wajib dan yang kedua hukumnya sunnah/mustahab. Pendapat yang mengatakan bahwa umroh hukumnya wajib adalah pendapat dari sisi Imam Syafi’i dan Imam Ahmad rahimahullah. Demikian juga pendapat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya mengenai umroh. Sementara yang mengatakan bahwa umroh adalah sunnah adalah pendapat dari sisi Imam Abu Hanifah dan Imam Malik rahimahullah.
Adapun memilih untuk mengikuti pendapat mana yang lebih rajih (kuat) tentu saja harus dikembalikan kepada keyakinan diri masing-masing. Ayat yang dapat dijadikan pegangan salah satu nya yaitu :
وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِ‌ۚ
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah” (QS Al Baqarah : 196).
Penempatan kata umroh bersamaan dengan haji dalam ayat tersebut di atas, menjadi landasan bagi para ulama yang berpendapat bahwa umroh hukumnya wajib sama seperti haji. Tidak salah jika beberapa kalangan di antara Umat Islam yang mengupayakan untuk rutin berangkat ke tanah suci dan melaksanakan umroh di setiap waktu tertentu.

Keutamaan Ibadah Umroh

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ibadah umroh ke ibadah umroh berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga: (HR Bukhari No.1773 dan Muslim No.1349).
Hadits di atas merupakan dalil yang menunjukkan keutamaan dalam memperbanyak ibadah umroh. Keutamaan yang dimiliki ibadah ini adalah menggugurkan dosa-dosa. Mayoritas ulama sepakat bahwa dosa yang dimaksud yaitu dosa-dosa kecil, tidak termasuk dosa-dosa besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, yang berbunyi : “Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umroh (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga” (HR Tirmidzi (810), An-Nasa’i (5/115) dan Ahmad (6/185).
Penjelasan di atas hanyalah berupa ringkasan dari ilmu yang dirangkum saat mendengarkan kajian mengenai umroh dan haji. Pada intinya, umroh adalah merupakan bagian dari syariat Islam dan juga memiliki keutamaan bagi yang melaksanakannya. Haji adalah salah satu rukun Islam, ibadah yang telah jelas kewajibannya bagi setiap individu Umat Islam. Minimal sekali dalam seumur  hidup melaksanakan ibadah haji. Sementara umroh, ilmu tentangnya belum semua orang yang memahaminya. Sebagian di antaranya juga menyebutnya sebagai ibadah yang hukumnya sunnah. Tidak salah karena memang ada pendapat dari sebagian ulama yang menyatakan seperti ini. Dan mereka telah memiliki landasan sebelum mengemukakan pendapatnya.
Namun dengan melihat betapa agung keutamaan ibadah umroh, tidak mengapa jika kita berlomba-lomba untuk dapat melaksanakan ibadah ini sesering mungkin. Tentu saja ini adalah pilihan, bukan sebuah kewajiban. Karena pada harta kita juga terdapat hak-hak orang lain yang harus ditunaikan. Bersedekah pada kedua orang tua, keluarga kerabat, anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan uluran tangan kita.
Share:

TATA CARA UMRAH



Tata cara umrah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ambillah dariku manasik (haji) mu” (HR Muslim No.1297).
Haji hukumnya wajib dan disebutkan sebagai salah satu tiang rukun Islam. Umroh memiliki keutamaan dan mayoritas para ulama menyebutnya sebagai ibadah yang juga wajib.

Niat Umroh

Yang pertama dilakukan dalam melaksanakan ibadah umroh tentu saja dengan berniat. Berniat untuk umroh dan mengambil ihram dari miqat. Untuk jamaah Indonesia umumnya mengambil miqat di Masjid Birr Ali jika jadwal perjalanan dimulai dari Madinah atau mengambil miqat di pesawat jika perjalanan umroh langsung menuju ke Makkah.
Baca juga : Apa Itu Miqat
Disunnahkan untuk mandi pada saat miqat, namun jika tidak memungkinkan untuk mandi maka tidak  mengapa mandi sejak di hotel atau sebelum berangkat. Bagi pria sunnah untuk mengusap minyak wangi ke bagian tubuh. Jamaah pria diwajibkan memakai pakaian ihram dan menginggalkan pakaian yang berjahit selama ihram. Adapun payung, sabuk, kacamatan dan cincin boleh dipergunakan.
Jamaah wanita juga disunnahkan untuk mandi sebelum melaksanakan ihram meskipun dalam kondisi haid. Tidak ada kewajiban mengenakan pakaian khusus dalam ber-ihram bagi wanita. Yang penting memenuhi syarat tertutup aurat dan tidak membentuk tubuh. Bagi yang bercadar sebagian ulama berpendapat wajib dibuka cadarnya, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa cadar dibuka tetapi wajah tetap ditutup dengan menggunakan kain sehelai kain yang menempel. Bagi yang mengenakan sarung tangan juga wajib dilepas selama ihram.
Baca juga : Bagaimana Jika Umroh Haid
Setelah selesai bersiap, jamaah bisa langsung mulai ber-ihram dan mengucapkan :
لَبَيْكَ عُمْرَةً
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.”

Kalimat Talbiyah

Setelah berniat ihram, jamaah umroh bisa memperbanyak mengucapkan kalimat Talbiyah di sepanjang perjalanan menuju Masjidil Haram.
Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.
Nafi’ mengatakan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu menambah lafazh talbiyah,
لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19).
Kalimat talbiyah diucapkan berulang-ulang dengan harapan pengabulannya juga berulang kali. Talbiyah adalah bagian dari syiar umroh dan hukumnya sunnah muakkad. Disunnahkan bagi jamaah laki-laki untuk mengeraskan suara ketika mengucapkan talbiyah. Sementara bagi wanita tidak mengeraskan bacaan talbiyah kecuali sebatas terdengar oleh orang yang berada di sampingnya.
Ucapan talbiyah saat umroh dimulai ketika telah berniat ihram dan diakhiri saat akan melakukan thawaf. Sementara ketika haji, kalimat talbiyah berhenti ketika melempar jumroh aqobah di hari Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Thawaf dan Sa'i

Bagi para jamaah umroh yang telah sampai di Masjidil Haram hendaknya langsung memasuki kawasan masjid dan mendekati Ka’bah untuk melakukan thawaf. Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah.
Baca juga : Makna Thawaf
Thawaf dalam umroh dimulai dari hajar aswad kemudian menghadap kepadanya dan mengucapkan ‘Allahu Akbar’ dan mengusap hajar aswad dengan tangan kanan atau dengan yang lainnya kemudian mencium tangan atau sesuatu yang dengannya mengusap hajar aswad. Jika tidak memungkinkan maka cukup lah dengan melakukan isyarat di setiap putaran thawaf.
Baca juga : Mencium Hajar Aswad
Thawaf mengelilingi Ka’bah dilakukan sebanyak tujuh kali putaran. Jika telah sampai di Rukun Yamani, maka disunnahkan untuk mengusapnya dengan tangan. Jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa tidak  mengusapnya. Disunnahkan ketika berada di antara Rukun Yamani dan hajar aswad membaca doa :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya : “Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”.
Setelah selesai putaran ketujuh, jamaah laki-laki diperintahkan untuk menutup pundak yang kanan, kemudian pergi menuju maqam Ibrahim dan shalat sunnah 2 rakaat di belakangnya. Namun jika tidak memungkinkan diperbolehkan untuk shalat di manapun di dalam Masjidil Haram.
Setelah itu diperbolehkan meminum air zamzam sebelum melaksanakan sa’i (jika tidak sedang dalam keadaan puasa).
Baca juga : Manfaat Air Zamzam
Selanjutnya menuju ke Shafa untuk memulai sa’i. Kemudian ketika sudah dekat dengan bukit Shafa disunnahkan membaca:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ
Artinya : “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah” [Al-Baqarah: 158].
Baca juga : Apa Itu Shafa dan Marwah
Perjalanan sa’i dimulai dari Shafa ke Marwah, dihitung satu kali putaran dan kembali lagi dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali putaran. Di sisi jalan menuju Shafa maupun menuju Marwah terdapat tempat-tempat air zamzam dimana para jamaah dapat meminumnya jika merasa sangat haus. Maka putaran sa’i yang terakhir berhenti di Marwah. Khusus bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk berlari-lari kecil di antara dua tanda hijau, tidak bagi wanita.
Adapun doa yang biasa diucapkan ketika selesai sa’i adalah :
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya : “Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapa pun”.
Diperbolehkan juga menambahkan doa dengan doa apapun yang dikehendaki.

Tahallul

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah umroh, maka wajib bagi jamaah untuk melakukan tahallul yaitu mencukur rambut sebagai tanda selesainya ibadah umroh. Bagi jamaah laki-laki dianjurkan untuk mencukur sampai habis (menggundul) atau boleh juga dengan sekedar memendekkannya. Bagi jamaah wanita cukup dengan mengumpulkan rambutnya dan mengambil kira-kira seujung jari lalu kemudian digunting seukuran tersebut.
Baca juga : Umroh Gundul
Jika hal-hal tadi dilakukan, berarti telah selesai rangkaian ibadah umroh. Demikian lah tata cara ibadah umroh yang dapat dijadikan sebagai acuan. Setelah itu para jamaah diperbolehkan  melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram. Bagi jamaah laki-laki diperbolehkan menanggalkan pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa. Selanjutnya tinggal memanfaatkan  kesempatan untuk memperbanyak ibadah di dua masjid suci yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Segala puji hanya lah milik Allah.


Share:

UMROH NGAPAIN AJA?



Bismillaah,

“Umroh ngapain aja?” Adalah salah satu pertanyaan yang sering terlintas di benak Kaum Muslimin yang baru mendengar tentang ibadah umroh. Karena mayoritas Umat Islam, terutama di Indonesia masih banyak yang awam dan sebatas mengetahui ibadah yang dilaksanakan ke tanah suci adalah haji. Umroh, merupakan kata yang asing, atau bagi sebagian besar orang bukan lah ibadah yang harus diutamakan. Tidak heran jika hanya sedikit orang yang paham mengenai pengertian dan penjelasan detailnya. Alhamdulillah saat ini semakin banyak orang yang ingin mengetahui sebetulnya umroh itu ngapain saja dan penjelasan tentang ini sudah dapat didapatkan dengan mudah dengan cara mengakses di dunia maya.

Umroh Itu Apa

Umroh itu apa? Untuk menjawab pertanyaan utama di atas, terlebih dulu mari kita jawab sebenarnya umroh itu apa? Mari kita perhatikan penjelasan berikut.
Pada prinsipnya, umroh adalah salah satu ibadah yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dalam Alquran :
وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِ‌ۚ
Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah” (QS Al Baqarah : 196).
Umroh itu apa? Pada ayat ini, haji dan umroh disebut secara bersamaan dan menjadikan keduanya sama-sama bersifat wajib. Dalil lainnya adalah haji dan umroh disebutkan dalam suatu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan jihad bagi kaum wanita. Jika haji dan umroh menjadi wajib bagi kaum wanita, berarti terlebih lagi bagi kaum pria. Berarti, dapat dikatakan ibadah umroh adalah ibadah yang sifatnya wajib, sama seperti haji. Dilaksanakan dengan tata cara tersendiri yang akan dijelaskan di penjelasan berikutnya. Sampai sini semoga dapat memberikan penjelasan mengenai umroh itu apa.

Umroh Itu Berapa Hari

Umroh itu berapa hari? Kira-kira begitu lah pertanyaan lanjutan bagi sebagian orang yang baru mengetahui tentang ibadah umroh. Haji, adalah ibadah yang ditetapkan waktu pelaksanaannya, yaitu bulan Dzulhijjah. Hanya sekali dalam setahun. Sementara umroh, dapat dilaksanakan kapanpun.
Melihat urutan manasik (tata cara) yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebetulnya umroh dapat dikerjakan sehari saja.
Niat à Ihram à Tawaf à Sa’i à Tahallul
Semua rangkaian umroh dapat dikerjakan dalam waktu yang singkat, tidak membutuhkan waktu berhari-hari. Jadi seandainya hanya punya waktu sehari untuk melaksanakan ibadah ini, insyaallah akan bisa diwujudkan. Tetapi biasanya kita akan merasa sayang jika sudah berada di tanah suci kemudian harus bergegas meninggalkannya. Maka biasanya, jadwal umroh yang diberikan oleh penyelenggara perjalanan minimal 7 hari. Ditambah 1 hari perjalanan berangkat dan 1 hari perjalanan pulang jadi total 9 hari. Ada juga yang lebih dari itu, paling maksimal yaitu selama 1 bulan masa tinggal (sesuai ketentuan saat pembuatan visa)
Pertanyaan umroh itu berapa hari terjawab sudah. Biasanya dalam kurun waktu 7 hari yang diberikan oleh penyelenggara perjalanan dibagi menjadi 4 hari berada di Makkah dan 3 hari berada di Madinah. Perlu kah ke Madinah? Sebagian besar jamaah yang berangkat umroh bersusah payah mengumpulkan biaya untuk bisa berangkat ke tanah suci. Sayang sekali jika tidak menyempatkan diri berziarah ke kota Nabi (Madinah). Di Madinah terdapat Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat raudhah (salah satu taman dari taman-taman surga).

Umroh Dapat Dilaksanakan pada Kapan Saja

Umroh dapat dilaksanakan pada kapan saja. Di antara kedua belas bulan hijriah yang ada yaitu Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulkaidah, Dzulhijjah. Umroh dapat dilaksanakan pada hari mana saja. Sepanjang tahun, sudah banyak penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang menawarkan berbagai pilihan jadwal keberangkatan.
Umroh bisa dilaksanakan di akhir tahun dengan memanfaatkan cuti tahunan atau yang bertepatan dengan libur anak-anak sekolah. Atau bisa juga ketika libur panjang kenaikan kelas anak sekolah atau bisa juga saat libur Ramadhan anak-anak yang tinggal di pondok pesantren. Semua waktu bisa dipergunakan untuk melaksanakan ibadah umroh. Keputusan ada di tangan jamaah itu sendiri.

Umroh Ngapain Aja

Kembali lagi ke pertanyaan awal, sudah mulai bisa dijawab dengan merinci kegiatan yang dilakukan selama umroh.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ambillah dariku manasik (haji) mu” (HR Muslim No.1297).
Diawali dengan niat ber-ihram. Bagi jamaah pria wajib mengenakan pakaian ihram tanpa mengenakan pakaian berjahit di dalamnya. Sementara jamaah wanita bebas mengenakan pakaian apa pun asalkan menutup aurat. Dilanjutkan dengan thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak 7x lalu sa’i lari-lari kecil dari Shafa ke Marwah dan sebaliknya sebanyak 7x. Setelah selesai baru tahallul sebagai tanda selesainya ibadah umroh.
Baca juga : Tata Cara Umrah
Dilihat dari singkatnya rangkaian ibadah umroh, waktu pelaksanaannya pun cukup dikerjakan dalam sehari atau bahkan dalam tempo beberapa jam saja. Berbeda halnya dengan ibadah haji yang membutuhkan prosesi lebih panjang.
Melanjutkan lagi kegiatan setelah ber-tahallul, jamaah umroh dapat memperbanyak ibadah harian di Masjidil Haram dimana ketika melaksanakan shalat di dalamnya bernilai 100.000x lipat daripada dikerjakan di masjid selainnya. Di dalam Masjidil Haram juga terdapat Ka’bah dimana salah satu sisi nya terdapat Multazam tempat berdoa yang maqbul.
Pilihan lain setelah memperbanyak ibadah adalah ber-ziarah (mengunjungi) ke tempat-tempat bersejarah di Kota Makkah. Misalnya ke kawasan Jabal Nur (Gua Hiro) tempat diturunkannya wahyu pertama atau ke Jabal Tsur (Gua Tsur) tempat persembunyian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Bakr radhiallahu ‘anhu dari pengejaran Kafir Quraisy saat hendak hijrah ke Yatsrib (sekarang Madinah).
Lalu dari Makkah jamaah berpindah ke kota Madinah dan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi. Mengerjakan shalat di Masjid Nabawi bernilai 1000x lipat daripada dikerjakan di tempat selainnya kecuali Masjidil Haram. Di dalam Masjid Nabawi terdapat raudhah, salah satu taman dari taman-taman surga yang juga merupakan tempat paling maqbul untuk memanjatkan doa. Raudhah terletak di antara tempat tinggal dan mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagi jamaah laki-laki bisa melakukan ziarah ke pemakaman Baqi, tempat para penduduk yang dalam riwayat disebutkan sebagai penghuni kubur yang mula-mula dibangkitkan kelak setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar radhiallahu ‘anhum.
Sebuah kesempatan istimewa, melaksanakan ibadah umroh sebaiknya dimanfaatkan dengan memperbanyak ibadah. Umroh ngapain aja, selain tentu saja mengerjakan ibadah umroh itu sendiri yang dimulai dari ihram sampai dengan tahallul, juga memperbanyak ibadah harian di masjid. Mengejar keutamaan mengerjakan shalat di dua masjid suci yaitu Masjidil Haram di Kota Makkah dan Masjid Nabawi di Kota Madinah. Baru setelahnya bisa juga menyempatkan ber-ziarah ke tempat-tempat bersejarah di kedua kota tersebut, mungkin sambil membeli pernak pernik untuk sekedar kenang-kenangan maupun buah tangan bagi handai taulan di tanah air.
Share:

KEUTAMAAN KOTA SUCI MAKKAH



Oleh
Ustadz Ashim bin Musthafa

Setiap kaum Muslimin mengetahui, Makkah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap Muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut.

Keutamaan yang disandang kota suci Makkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil al-Quran ataupun hadits. Kota Makkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kemuliaan kota tersebut.

1. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan Makkah sebagai kota suci, yakni sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi shallallahu kan 'alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan kota Makkah :
"Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari kiamat" (HR Bukhari no.3189, Muslim 9/128 No.3289).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Rabb negeri ini (Makkah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" (An-Naml 27:91).
Dengan seizin Allah, Makkah akan tetap dalam perlindungan-Nya dan menjadi negeri aman tenteram. Hal ini sebagai wujud Allah telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: 'Ya Rabb-ku, jadikanlah  negeri ini (Makkah), negeri yang aman dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala" (QS Ibrahim 14:35).
Perlindungan Allah terhadap kota Makkah, dan khususnya Ka'bah, telah dibuktikan. Sebagai contoh, Allah telah menjaga Ka'bah dari serbuan pasukan gajah pimpinan Raja Abrahah yang bertekad menghancurkannya.

2. Kota Makkah merupakan tempat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seandainya beliau tidak terusir dari kota itu, niscaya beliau tidak akan meninggalkannya. Beliau bersabda,
"Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu)" (HR At-Tirmidzi no.3925).

3. Shalat di Kota Makkah, terlebih di Masjdiil Haram memiliki derajat nilai sangat tinggi, sebanding dengan seratus ribu shalat di tempat lain. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Satu shalat di Masjidil Haram, lebih utama dibandingkan seratus ribu shalat di tempat lainnya" (HR Ahmad, Ibnu Majah)
Begitu pula masjid-masjid yang berada dalam batas tanah haram, kendatipun tidak mendapatkan fadhilah pahala sebesar sebagaimana tertera dalam hadits, tetapi shalat di dalamnya lebih afdhal, dibandingkan shalat di luar tanah haram.
Dalilnya, seperti telah diterangkan oleh Syaih al 'Utsaimin, bahwa ketika Rasulullah berada di Hudaibiyah yang sebagian berada dalam wilayah tanah suci dan sebagian lainnya tidak, maka apabila mengerjakan shalat, maka beliau berada di bagian yang masuk tanah suci. Ini menunjukkan, shalat di tanah haram lebih utama, namun tidak menunjukkan diraihnya keutamaan shalat di Masjidil Haram.
Dengan keutamaan yang dimiliknya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum-hukum khusus berkaitan dengan kota Makkah yang sarat dengan berkah ini. Beberapa hukum berkaitan dengan kota Makkah, di antaranya :
a. Orang kafir diharamkan memasuki kota Makkah. Allah berfirman dalam surah at-Taubah ayat 28 :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini..." (tahun penaklukan kota Makkah).
Imam al-Qurthubi berkata, "Diharamkan memberikan keleluasaan kepada orang musyrik untuk masuk tanah haram. Apabila ia datang, hendaknya imam (penguasa) mengajaknya keluar wilayah tanah haram untuk mendengarkan apa yang ingin ia sampaikan. Seandainya ia masuk dengan sembunyi-sembunyi dan kemudian mati, maka kuburnya harus dibongkar dan tulang-belulangnya dikeluarkan"

b. Di kota Makkah, siapapun dilarang berbuat maksiat.
Perbuatan maksiat di kota Makkah, dosanya sangat besar daripada di tempat lain. Allah berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjdil Haram yang telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih" (Al-Hajj 22:25).
Ayat ini, menurut penjelasan Syaih as-Sa'di, mengandung kewajiban untuk menghormati tanah haram, keharusan mengagungkannya dengan pengagungan yang besar dan menjadi peringatan bagi yang ingin berbuat maksiat.

c. Di tanah Makkah diharamkan binatang buruan ataupun berusaha untuk mengejarnya, juga dilarang menebang pohon liar, memotong durinya ataupun mencabut rerumputannya.

d. Barang temuan di tanah haram tidak boleh diambil , kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya selama-lamanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak boleh dipatahkan durinya, tidak boleh dikejar hewan buruannya dan tidak boleh diambil barang temuannya, kecuali bagi orang yang ingin mengumumkannya, dan tidak dicabut rerumputannya. Al 'Abbas berkata 'kecuali rumput idkhir, wahai Rasulullah'" (Mutafaqun 'alaih).
Demikian keutamaan dan kemulaiaan kota suci Makkah dan sebagian hukum-hukum yang telah ditetapkan syari'at. Dengan mengetahui perkara ini, maka seorang muslim sudah semestinya bisa menjaga diri dari berbuat maksiat. Tidak menodainya dengan perbuatan-perbuatan terlarang.

www. almanhaj.or.id

Share:

HARI KEMENANGAN TELAH TIBA, IDULFITRI 1440 H




Bismillaah,

Alhamdulillaah, sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan, sampailah pada saat kita semua akan bersuka cita menyambut hari kemenangan, Idul Fithri. 


Terdapat berbagai riwayat dari beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat di hari raya di antara mereka dengan ucapan :

Taqobbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian). 
فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن

InsyaAllah semoga tahun depan bisa berpuasa dan ber-lebaran di Tanah Suci bersama keluarga. Aamiin ya Mujibassailin.


Share:

RAMADAN YANG AKAN SEGERA BERLALU



Bismillaah,

Al Hafizh Ibu Rajab rahimahullah berkata: "Wahai hamba-hamba Allah, sungguh bulan Ramadan telah bertekad untuk pergi, dan tidak tersisa waktunya kecuali sedikit. Maka siapa yang telah berbuat baik di dalamnya, hendaklah ia sempurnakan dan barangsiapa yang telah menyia-nyiakannya hendaklah ia menutupnya dengan yang lebih baik." 

Sebentar lagi, Ramadan akan segera berlalu, meninggalkan kesedihan atas hati yang lalai. Begitu ingin setiap bulan adalah bulan Ramadan, agar selalu bisa mendapatkan keutamaannya. Tetapi semua telah ada ketentuannya, Ramadan berlalu dan akan segera datang bulan kemenangan. 

Hanya bisa berharap Allah menerima seluruh ibadah yang dikerjakan selama bulan Ramadan. Dapat mendapatkan keutamaan Lailatul Qadr dan hasil yang baik di akhirnya. Menyambut bulan kemenangan dengan penuh suka cita. Dilanjutkan dengan doa agar istikamah dalam kebaikan sampai berjumpa kembali dengan Ramadan di tahun berikutnya dan sampai akhir hayat.

Insyaallah semoga Ramadan tahun depan, bisa ber-puasa dan ber-iktikaf di Haramain bersama keluarga. Aamiin ya Mujibassailin. 
Share:

MERINDUKAN LAILATUL QADR DI HARAMAIN



Bismillaah,

Malam kemuliaan” dikenal dengan malam Lailatul Qadr, yaitu satu malam yang penuh dengan kemuliaan, keagungan dan tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala, karena malam itu merupakan permulaan diturunkannya Alquran. 

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan umatnya agar sungguh-sungguh mencari keutamaan malam Lailatul Qadr ini. Terlebih lagi, pada hadits yang lain beliau menjelaskan:


أتاكُم رَمضانُ شَهرٌ مبارَك ، فرَضَ اللَّهُ عزَّ وجَلَّ عليكُم صيامَه ، تُفَتَّحُ فيهِ أبوابُ السَّماءِ ، وتغَلَّقُ فيهِ أبوابُ الجحيمِ ، وتُغَلُّ فيهِ مَرَدَةُ الشَّياطينِ ، للَّهِ فيهِ ليلةٌ خيرٌ من ألفِ شَهرٍ ، مَن حُرِمَ خيرَها فقد حُرِمَ

Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah Ta’ala wajibkan kalian untuk berpuasa padanya, dibukakan padanya pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu setan-setan yang membangkang. Pada bulan tersebut, Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (seseorang beribadah selama itu). Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh ia orang yang terhalang (dari seluruh kebaikan)” (HR An-Nasai dan Ahmad).

Imam ath-Thabari rahimahullah (310 H) dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah (774 H) berkata, “Sufyan ats-Tsauri berkata, telah sampai kepadaku perkataan Mujahid (tentang firman Allah):

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan“. (QS. Al-Qadr: 3).

Beliau berkata, "amal (shalih), puasa, dan shalat pada malam Lailatul Qadr itu lebih baik dari seribu bulan (seseorang melakukan ibadah)”.

Adapun keutamaan Lailatul Qadr maka cukuplah bagi kita firman-Nya yang telah diterangkan di atas:

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril” [QS. Al-Qadr: 3-4].

Menyambut malam kemuliaan (Lailatul Qadr) bisa di manapun di muka bumi. Dengan kesungguhan terutama dengan melaksanakan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadan, memperbanyak do'a dan ibadah lainnya di masjid. Tentu saja tiada tempat yang paling suci selain dari ketiga masjid yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. 

Dan tiada yang bisa menyamai pahala shalat di Masjidil Haram sebanyak 100.000x lebih banyak dari mengerjakan shalat di tempat selainnya. Hati pun selalu terpaut, selalu merindukan tidak hanya sekedar berpuasa di Tanah Haram, tapi juga mendapatkan keutamaan Lailatul Qadr di tempat paling suci di dunia ini.

Insyaallah, jika tidak saat ini semoga Allah berikan kesempatan pada Ramadan berikutnya agar bisa mewujudkan keinginan menggapai keutamaan Lailatul Qadr di Haramain. Aamiin ya Mujibassailin. 

Do'a di Malam Lailatul Qadr

Dari 'Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah Lailatul Qadr, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdo’alah:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850). .
Share: