Umrah Backpacker I'tikaf Full Ramadhan

TATA CARA UMRAH



Tata cara umrah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ambillah dariku manasik (haji) mu” (HR Muslim No.1297).
Haji hukumnya wajib dan disebutkan sebagai salah satu tiang rukun Islam. Umroh memiliki keutamaan dan mayoritas para ulama menyebutnya sebagai ibadah yang juga wajib.

Niat Umroh

Yang pertama dilakukan dalam melaksanakan ibadah umroh tentu saja dengan berniat. Berniat untuk umroh dan mengambil ihram dari miqat. Untuk jamaah Indonesia umumnya mengambil miqat di Masjid Birr Ali jika jadwal perjalanan dimulai dari Madinah atau mengambil miqat di pesawat jika perjalanan umroh langsung menuju ke Makkah.
Baca juga : Apa Itu Miqat
Disunnahkan untuk mandi pada saat miqat, namun jika tidak memungkinkan untuk mandi maka tidak  mengapa mandi sejak di hotel atau sebelum berangkat. Bagi pria sunnah untuk mengusap minyak wangi ke bagian tubuh. Jamaah pria diwajibkan memakai pakaian ihram dan menginggalkan pakaian yang berjahit selama ihram. Adapun payung, sabuk, kacamatan dan cincin boleh dipergunakan.
Jamaah wanita juga disunnahkan untuk mandi sebelum melaksanakan ihram meskipun dalam kondisi haid. Tidak ada kewajiban mengenakan pakaian khusus dalam ber-ihram bagi wanita. Yang penting memenuhi syarat tertutup aurat dan tidak membentuk tubuh. Bagi yang bercadar sebagian ulama berpendapat wajib dibuka cadarnya, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa cadar dibuka tetapi wajah tetap ditutup dengan menggunakan kain sehelai kain yang menempel. Bagi yang mengenakan sarung tangan juga wajib dilepas selama ihram.
Baca juga : Bagaimana Jika Umroh Haid
Setelah selesai bersiap, jamaah bisa langsung mulai ber-ihram dan mengucapkan :
لَبَيْكَ عُمْرَةً
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.”

Kalimat Talbiyah

Setelah berniat ihram, jamaah umroh bisa memperbanyak mengucapkan kalimat Talbiyah di sepanjang perjalanan menuju Masjidil Haram.
Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.
Nafi’ mengatakan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu menambah lafazh talbiyah,
لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ
Artinya : “Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19).
Kalimat talbiyah diucapkan berulang-ulang dengan harapan pengabulannya juga berulang kali. Talbiyah adalah bagian dari syiar umroh dan hukumnya sunnah muakkad. Disunnahkan bagi jamaah laki-laki untuk mengeraskan suara ketika mengucapkan talbiyah. Sementara bagi wanita tidak mengeraskan bacaan talbiyah kecuali sebatas terdengar oleh orang yang berada di sampingnya.
Ucapan talbiyah saat umroh dimulai ketika telah berniat ihram dan diakhiri saat akan melakukan thawaf. Sementara ketika haji, kalimat talbiyah berhenti ketika melempar jumroh aqobah di hari Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Thawaf dan Sa'i

Bagi para jamaah umroh yang telah sampai di Masjidil Haram hendaknya langsung memasuki kawasan masjid dan mendekati Ka’bah untuk melakukan thawaf. Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah.
Baca juga : Makna Thawaf
Thawaf dalam umroh dimulai dari hajar aswad kemudian menghadap kepadanya dan mengucapkan ‘Allahu Akbar’ dan mengusap hajar aswad dengan tangan kanan atau dengan yang lainnya kemudian mencium tangan atau sesuatu yang dengannya mengusap hajar aswad. Jika tidak memungkinkan maka cukup lah dengan melakukan isyarat di setiap putaran thawaf.
Baca juga : Mencium Hajar Aswad
Thawaf mengelilingi Ka’bah dilakukan sebanyak tujuh kali putaran. Jika telah sampai di Rukun Yamani, maka disunnahkan untuk mengusapnya dengan tangan. Jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa tidak  mengusapnya. Disunnahkan ketika berada di antara Rukun Yamani dan hajar aswad membaca doa :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya : “Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”.
Setelah selesai putaran ketujuh, jamaah laki-laki diperintahkan untuk menutup pundak yang kanan, kemudian pergi menuju maqam Ibrahim dan shalat sunnah 2 rakaat di belakangnya. Namun jika tidak memungkinkan diperbolehkan untuk shalat di manapun di dalam Masjidil Haram.
Setelah itu diperbolehkan meminum air zamzam sebelum melaksanakan sa’i (jika tidak sedang dalam keadaan puasa).
Baca juga : Manfaat Air Zamzam
Selanjutnya menuju ke Shafa untuk memulai sa’i. Kemudian ketika sudah dekat dengan bukit Shafa disunnahkan membaca:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ
Artinya : “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah” [Al-Baqarah: 158].
Baca juga : Apa Itu Shafa dan Marwah
Perjalanan sa’i dimulai dari Shafa ke Marwah, dihitung satu kali putaran dan kembali lagi dari Marwah ke Shafa juga dihitung satu kali putaran. Di sisi jalan menuju Shafa maupun menuju Marwah terdapat tempat-tempat air zamzam dimana para jamaah dapat meminumnya jika merasa sangat haus. Maka putaran sa’i yang terakhir berhenti di Marwah. Khusus bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk berlari-lari kecil di antara dua tanda hijau, tidak bagi wanita.
Adapun doa yang biasa diucapkan ketika selesai sa’i adalah :
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya : “Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapa pun”.
Diperbolehkan juga menambahkan doa dengan doa apapun yang dikehendaki.

Tahallul

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah umroh, maka wajib bagi jamaah untuk melakukan tahallul yaitu mencukur rambut sebagai tanda selesainya ibadah umroh. Bagi jamaah laki-laki dianjurkan untuk mencukur sampai habis (menggundul) atau boleh juga dengan sekedar memendekkannya. Bagi jamaah wanita cukup dengan mengumpulkan rambutnya dan mengambil kira-kira seujung jari lalu kemudian digunting seukuran tersebut.
Baca juga : Umroh Gundul
Jika hal-hal tadi dilakukan, berarti telah selesai rangkaian ibadah umroh. Demikian lah tata cara ibadah umroh yang dapat dijadikan sebagai acuan. Setelah itu para jamaah diperbolehkan  melakukan hal-hal yang dilarang selama ihram. Bagi jamaah laki-laki diperbolehkan menanggalkan pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa. Selanjutnya tinggal memanfaatkan  kesempatan untuk memperbanyak ibadah di dua masjid suci yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Segala puji hanya lah milik Allah.


Share: